Agar Aturan Pelindungan Data Pribadi Efektif

Press/Media: Article/Feature

Description

INDONESIA menghadapi masalah serius dalam pelindungan data pribadi dengan serangkaian kebocoran data yang mengancam privasi warga. Meskipun telah ada Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang membawa kemajuan signifikan, seperti pengaturan hak subyek data dan mekanisme penyelesaian sengketa, implementasi aturan ini masih menghadapi beberapa tantangan.

Beberapa tantangan tersebut antara lain kekhawatiran publik mengenai independensi lembaga PDP, fleksibilitas aturan bagi badan publik, dan potensi penyalahgunaan pengecualian untuk kepentingan umum. Selain itu, lembaga pengawasan atas implementasi UU PDP yang berlaku mulai Oktober 2024 belum jelas.

Masyarakat menantikan apakah pemerintah akan memenuhi komitmen atau undang-undang ini hanyalah regulasi tanpa kekuatan nyata. Efektivitas undang-undang ini bergantung pada pembentukan lembaga pengawas yang kuat, pengawasan ketat, transparansi tinggi, dan akuntabilitas yang jelas bagi semua pihak, termasuk pemerintah.

Dalam rancangan peraturan pemerintah (RPP) sebagai turunan undang-undang ini, mekanisme pelindungan data pribadi menekankan peran spesifik berbagai pihak. Lembaga PDP bertanggung jawab terhadap penegakan aturan, penyelidikan pelanggaran, pemberian sanksi, dan penyusunan pedoman.

Period30 Sept 2024

Media contributions

1

Media contributions

  • TitleAgar Aturan Pelindungan Data Pribadi Efektif
    Degree of recognitionNational
    Media name/outletKoran Tempo
    Media typeWeb
    Country/TerritoryIndonesia
    Date30/09/24
    DescriptionINDONESIA menghadapi masalah serius dalam pelindungan data pribadi dengan serangkaian kebocoran data yang mengancam privasi warga. Meskipun telah ada Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang membawa kemajuan signifikan, seperti pengaturan hak subyek data dan mekanisme penyelesaian sengketa, implementasi aturan ini masih menghadapi beberapa tantangan.

    Beberapa tantangan tersebut antara lain kekhawatiran publik mengenai independensi lembaga PDP, fleksibilitas aturan bagi badan publik, dan potensi penyalahgunaan pengecualian untuk kepentingan umum. Selain itu, lembaga pengawasan atas implementasi UU PDP yang berlaku mulai Oktober 2024 belum jelas.

    Masyarakat menantikan apakah pemerintah akan memenuhi komitmen atau undang-undang ini hanyalah regulasi tanpa kekuatan nyata. Efektivitas undang-undang ini bergantung pada pembentukan lembaga pengawas yang kuat, pengawasan ketat, transparansi tinggi, dan akuntabilitas yang jelas bagi semua pihak, termasuk pemerintah.

    Dalam rancangan peraturan pemerintah (RPP) sebagai turunan undang-undang ini, mekanisme pelindungan data pribadi menekankan peran spesifik berbagai pihak. Lembaga PDP bertanggung jawab terhadap penegakan aturan, penyelidikan pelanggaran, pemberian sanksi, dan penyusunan pedoman.

    URLhttps://koran.tempo.co/read/opini/490081/akuntabilitas-uu-pdp
    PersonsArif Perdana